Subscribe Us

Ad 728x90

Tujuan dan Tahap Klaim yang Wajib Diketahui Dalam Asuransi

 

Image : istockphoto.com

Siapa saja berisiko mengalami sakit, kecelakaan, dan meninggal dunia di masa mendatang. Memiliki asuransi menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghadapi risiko tersebut. Pada saat Anda mengalami risiko, maka Anda tinggal mengajukan Klaim asuransi pada perusahaan seperti FWD Insurance Indonesia dan Anda akan mendapatkan uang pertanggungan atau klaim sesuai dengan perjanjian.

Namun, masih banyak yang beranggapan bahwa asuransi bukan kebutuhan yang mendesak. Mereka baru menyadari pentingnya asuransi ketika risiko benar-benar datang. Padahal, asuransi adalah produk perlindungan yang harus dimiliki sebelum risiko datang, bukan setelahnya. Dengan begitu, barulah Anda bisa mendapatkan manfaatnya melalui pengajuan klaim.


Apa Itu Klaim Dalam Asuransi?

Klaim merupakan pengajuan pertanggungan dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai penggantian atas kerugian saat risiko terjadi. Risiko yang ditanggung tergantung pada jenis asuransi yang digunakan. Misalnya untuk asuransi kesehatan, maka perusahaan akan menanggung biaya berobat. Untuk asuransi jiwa, perusahaan asuransi akan memberi uang pertanggungan pada ahli waris saat pemegang polis meninggal atau mengalami cacat tetap total.


Tujuan Klaim Asuransi

Asuransi menjadi investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan para penggunanya. Klaim asuransi adalah hak yang harus diterima oleh nasabah karena sudah membayar premi asuransi sesuai ketentuan. Berikut ini adalah beberapa tujuan klaim pada asuransi.

● Pengalihan Risiko

Ini adalah tujuan yang paling utama. Ini artinya pihak tertanggung menyadari ancaman bahaya terhadap jiwa atau kekayaannya baik dalam jangka pendek maupun panjang. Jika ancaman tersebut menjadi kenyataan, Anda pastinya akan mengalami kerugian.

Dengan asuransi, Anda tidak perlu pusing menanggung beban risiko tersebut karena asuransi telah mengambil alih risiko Anda dengan membayarkan premi. Jadi selama Anda membayar premi secara rutin, risiko akan ditanggung oleh asuransi.

● Mendapatkan Ganti Rugi

Tujuan klaim selanjutnya adalah untuk mendapatkan pembayaran ganti rugi. Jika Anda mengalami peristiwa yang menyebabkan kerugian, maka asuransi akan mengganti kerugian sesuai premi yang telah Anda pilih.

Namun setiap asuransi biasanya sudah menetapkan batas plafon tanggungan yang akan diberikan. Meskipun asuransi tidak menanggung kerugian 100%, setidaknya ini akan mengurangi beban finansial Anda.

● Mendapatkan Santunan

Asuransi juga akan memberikan santunan untuk ahli waris dari pemegang polis, contohnya pada asuransi jiwa atau asuransi kecelakaan kerja. Asuransi tersebut dibuat berdasarkan perjanjian nasabah dengan perusahaan asuransi.

Asuransi tersebut akan melindungi ahli waris dari ancaman finansial saat pemegang polis yang berperan sebagai pencari nafkah mengalami risiko. Jumlah santunan yang diberikan telah ditentukan dalam perjanjian ketika mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi.


Hal yang Wajib Diperhatikan Ketika Melakukan Klaim dalam Asuransi

Perlu diketahui bahwa ada ketentuan yang harus diikuti ketika mengajukan klaim. Klaim tersebut nantinya akan diterima jika sesuai dengan persyaratan atau sebaliknya. Untuk mengetahui apakah klaim tersebut diterima atau tidak, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian yaitu risiko yang dijamin, barang yang dijamin, dan kondisi lainnya.

Selain itu hal lain yang harus diperhatikan adalah deductible, pembayaran premi, dan evidence atau bukti yang mendukung pengajian klaim. Pastikan bukti yang dilampirkan relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. 
 

Tahap Pengajuan Klaim Asuransi

Ada 3 tahap untuk mengajukan klaim pada asuransi yaitu notification (pemberitahuan atau pelaporan kepada pihak asuransi), investigation atau penyelidikan, dan submission. Tahap pertama merujuk pada waktu pelaporan yang dilihat apakah sesuai dengan ketentuan polis dan terdapat laporan tertulis.

Selanjutnya dari pihak asuransi akan melakukan investigasi melalui survey, dokumen bukti dan nilai kerugian, serta menunjuk jasa penilai kerugian untuk menilai estimasi kerugian. Di tahap submission, tertanggung diminta mengirimkan dokumen lainnya yang mendukung klaim dan memastikan dokumen tersebut sesuai dengan polis untuk mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut. 
 
 
 

Posting Komentar

0 Komentar